Atasi Kendala Wajib Pajak, Kode Verifikasi Selain via Email juga Bisa Gunakan SMS 

Rina Anggraeni
Alternatif wajib pajak mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id –  Direktortal Jendral Pajak tengah mengupayakan kendala wajib pajak dapat diselesaikan dengan cepat. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS.  

Ini dikarenakan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) menyebabkan adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi. 

"Jadi kemudahan perpajakan ini ada di undang-undang cipta kerja pada klaster pajak. Agar kepatuhan wajib pajak bisa meningkat," kata Neilmaldrin dalam video virtual, Jumat (19/2/2021) 

Dia memastikan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan. "Ini bisa memanfatakan fasilitas pajak dari pemerintah," ujarnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
27 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Bisnis
27 hari lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Nasional
28 hari lalu

DJP Ungkap 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal