WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim telah berhasil mengeluarkan kebijakan yang telah menyelamatkan 51 juta pekerja selama pandemi Covid-19. Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk menjawab kekhawatiran akan melonjaknya jumlah pengangguran dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Melalui paket bantuan bersejarah yang saya tandatangani dan telah menjadi undang-undang, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 50 juta pekerja Amerika. Mereka yang berseberangan dengan ini, tentu tidak akan menyukai angka-angka ini," ujar Trump saat konferensi pers, dikutip dari Reuters pada Jumat (28/8/2020).
Pernyataan tersebut berdasarkan keyakinan bahwa dirinya masih layak dipilih kembali sebagai presiden pada pemilihan umum November nanti. Penyelamatan 51 juta pekerja itu melalui Program Perlindungan Gaji atau Paycheck Protection Program (PPP), yang didanai dari pembayar pajak. Namun, tak sedikit publik yang meragukan angka klaim Trump tersebut.
Pejabat di pemerintahan Trump sendiri memberikan berbagai penjelasan. Seperti pejabat dari Departemen Keuangan dan Administrasi Bisnis Kecil (SBA) yang mengawasi program PPP, mengatakan bahwa angka 51 juta itu mengacu pada jumlah total pekerja yang telah disetujui untuk mendapatkan pinjaman bantuan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Penasihat Ekonomi Gedung Putih Larry Kudlow, memberikan beberapa pernyataan bahwa angka tersebut adalah jumlah dari semua tenaga kerja dari berbagai sektor bisnis yang telah menerima manfaat PPP.