Aturan Investasi Miras Dicabut, Begini Nasib Pengusaha Eksisting

Giri Hartomo
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara).

Menurut Bahlil, aturan yang dicabut ini tidak akan berpengaruh pada UU yang sudah ada. Termasuk juga Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) maupun Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah. 

"Jadi tidak ada yang tidak pasti. Apalagi saat ini belum ada yang bangun  investasi yang baru ini, jadi yang jalan lama saja dan itu enggak ada urusannya sama UU CK dan Perpres 10 2021," ucapnya. 

Bahlil menceritakan, izin untuk berjualan minuman alkohol sebenarnya telah ada di Indonesia sejak zaman Kolonial Belanda. Aturan tersebut terus berlanjut ada setelah Indonesia merdeka, mulai dari orde lama, orde baru, hingga pascareformasi.

"Minuman alkohol sejak tahun 1931 di negara kita sebelum merdeka sudah ada izin untuk pembangunannya. Terus ini berlanjut di zaman sebelum merdeka, setelah merdeka, pemerintahan berganti-ganti sampai dengan sekarang sebelum pemberlakuan UU Cipta Kerja Nomor 11," kata Bahlil.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Desil 9-10 Bakal Dilarang Beli Pertalite, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat!

3 hari lalu

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Arahan Prabowo

3 hari lalu

Golkar Kumpulkan Para Kader Anggota Fraksi di DPR, Ada Apa?

3 hari lalu

Aksi Menteri Bahlil Joget di Atas Mobil Hias Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal