Badan Perlindungan Konsumen Minta PLN Ganti 14 Juta kWh Meter yang Ditera Ulang

Antara
BPKN meminta PLN mengganti 14 juta kilo watt hour (kWh) meter yang harus ditera ulang menjadi kwh meter smart. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengganti 14 juta kilo watt hour (kWh) meter yang harus ditera ulang menjadi kwh meter smart. Ini untuk mengatasi kerugian konsumen dan PLN.

"14 juta kWh meter yang belum ditera ulang itu segera diganti dengan yang smart. Saya mengusulkan tahun 2021 diprioritaskan untuk segera diganti supaya masalah kerugian PLN maupun konsumen dapat diatasi," ujar Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam diskusi daring dilansir Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, langkah ini dapat mencegah kerugian lebih besar, baik dari sisi konsumen maupun pelaku usaha. Hal tersebut menyusul fenomena lonjakan tagihan listrik yang dialami jutaan konsumen di seluruh Indonesia.

Ardiansyah juga meminta PLN agar tagihan konsumen selama bulan Januari-Juni disampaikan ke konsumen pada saat petugas mencatat kWh meter.

"Dengan begitu, konsumen mendapatkan informasi yang jelas dan benar, sehingga tidak menimbulkan prasangka," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
28 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
29 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Nasional
29 hari lalu

Tarif Listrik Tak Naik, Bahlil: Masih seperti yang Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal