Badan Perlindungan Konsumen Minta PLN Ganti 14 Juta kWh Meter yang Ditera Ulang

Antara
BPKN meminta PLN mengganti 14 juta kilo watt hour (kWh) meter yang harus ditera ulang menjadi kwh meter smart. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengganti 14 juta kilo watt hour (kWh) meter yang harus ditera ulang menjadi kwh meter smart. Ini untuk mengatasi kerugian konsumen dan PLN.

"14 juta kWh meter yang belum ditera ulang itu segera diganti dengan yang smart. Saya mengusulkan tahun 2021 diprioritaskan untuk segera diganti supaya masalah kerugian PLN maupun konsumen dapat diatasi," ujar Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam diskusi daring dilansir Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, langkah ini dapat mencegah kerugian lebih besar, baik dari sisi konsumen maupun pelaku usaha. Hal tersebut menyusul fenomena lonjakan tagihan listrik yang dialami jutaan konsumen di seluruh Indonesia.

Ardiansyah juga meminta PLN agar tagihan konsumen selama bulan Januari-Juni disampaikan ke konsumen pada saat petugas mencatat kWh meter.

"Dengan begitu, konsumen mendapatkan informasi yang jelas dan benar, sehingga tidak menimbulkan prasangka," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina

12 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

13 hari lalu

Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN, Minta Pertamina hingga PLN Pangkas Anak Cucu Perusahaan

18 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bahlil Atasi Pemadaman Listrik dan Jaga Harga BBM Tetap Stabil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal