"Boleh dicek nanti kita tidak pakai anggaran negara, kami semua anggota DPR di sini patungan untuk menyiapkan tempat ini,” kata anggota Komisi I DPR itu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, proses lobi melibatkan Badan Legislasi DPR dan 32 perwakilan serikat buruh. Dalam rapat itu, Said mengatakan tawaran buruh tetap pada penghapusan klaster ketenagakerjaan.
"Pak Ketua Panja (panitia kerja RUU Ciptaker) Baleg menyampaikan, apa usulan atau pandangan serikat buruh, istilahnya call (tawaran) tertingginya. Kami menjawab call tertingginya sebaiknya klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sebaiknya dikeluarkan dari RUU Ciptaker bila memungkinkan," ujarnya.
Namun, tawaran itu bukan harga mati. Said mengatakan, serikat buruh mengusulkan revisi atas pasal-pasal dalam klaster tersebut. Revisi itu untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.