Bahas RUU Cipta Kerja, DPR Rapat Tertutup dengan Serikat Buruh di Hotel

Kiswondari
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Boleh dicek nanti kita tidak pakai anggaran negara, kami semua anggota DPR di sini patungan untuk menyiapkan tempat ini,” kata anggota Komisi I DPR itu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, proses lobi melibatkan Badan Legislasi DPR dan 32 perwakilan serikat buruh. Dalam rapat itu, Said mengatakan tawaran buruh tetap pada penghapusan klaster ketenagakerjaan.

"Pak Ketua Panja (panitia kerja RUU Ciptaker) Baleg menyampaikan, apa usulan atau pandangan serikat buruh, istilahnya call (tawaran) tertingginya. Kami menjawab call tertingginya sebaiknya klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sebaiknya dikeluarkan dari RUU Ciptaker bila memungkinkan," ujarnya.

Namun, tawaran itu bukan harga mati. Said mengatakan, serikat buruh mengusulkan revisi atas pasal-pasal dalam klaster tersebut. Revisi itu untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

57 tahun lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal