Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bahlil menyampaikan telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan pada 17 April 2020 perihal permohonan pengurangan alokasi penghematan anggaran BKPM tahun 2020.
"Kami sudah menyurati Menkeu agar kami jangan dipotong Rp191 miliar tapi Rp61 miliar karena dampaknya pada operasional dan kinerja BKPM," ucap Bahlil.
"Kalau surat ini yang akan dipakai Menteri Keuangan, saya pastikan bahwa kantor perwakilan BKPM di sembilan negara tidak menutup kemungkinan akan kita pulangkan, karena anggaran Rp399 miliar itu untuk membiayai operasional, gaji, dan kantor di luar negeri saja tidak cukup, tapi sebagi pembantu presiden tetap taat dan loyal apa pun yang diputuskan presiden," tuturnya.
Berita lain bisa dibaca di Sindonews.com: Menkeu Minta BKPM Pangkas Rp191 Miliar, Bahlil: 9 Kantor Perwakilan Akan Tutup