Bahlil Lahadalia Cerita soal Anggaran BKPM yang Dipotong ke Komisi VI DPR

Aditya Pratama
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Untuk menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air, pemerintah turut melakukan pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L). Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut menjadi lembaga yang terkena efek pemangkasan anggaran.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S704/MK.02/2019/26 September 2019 perihal penyampaian pagu alokasi anggaran K/L tahun 2020, pagu alokasi anggaran BKPM sebesar Rp585.471.934.000. Namun, berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN Tahun 2020, anggaran BKPM Tahun 2020 mengalami penghematan sebesar Rp133.420.810.000 sedangkan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S302/MK.02/2020 penghematan anggaran BKPM menjadi Rp191.210.133.000. 

"Sehingga anggaran BKPM yang semula Rp585.471.934.000 menjadi sebesar Rp394.261.801.000 setelah dipotong Rp191.210.133.000," ujar Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis (23/4/2020).

Mantan ketua umum Hipmi ini menyebut, berdasarkan analisis BKPM terhadap program kegiatan yang berkaitan langsung dengan pencapaian realisasi investasi sebagai kontribusi dalam peningkatan nilai tambah, pencipta lapangan kerja, termasuk penerimaan negara, maka anggaran BKPM yang dapat dihemat hanya sebesar Rp61.519.401.000.

"Jadi, anggaran dari Rp585.471.934.000 setelah kita potong perjalan dinas, rapat-rapat, yang bisa kita alokasikan untuk melakukan refocusing atau pemotongan anggaran maksimal hanya Rp61.519.401.000," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target

Nasional
1 hari lalu

Ramai Aksi Buyback Saham Bank BUMN, DPR: Bantu Redam Volatilitas Pasar

Nasional
2 hari lalu

Mangkrak 26 Tahun, Blok Masela Ditargetkan Mulai Produksi di 2029

Nasional
2 hari lalu

Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal