Sementara, untuk pesawat asing yang hendak membantu juga dibatasi oleh Pemerintah Indonesia. Pasalnya, pemerintah masih mumpuni dalam menuntaskan dampak bencana di sana. "Ada tapi belum diizinkan. Asing ingin men-deploy logistik untuk bantuan tapi belum diizinkan. Ini pengalaman di Aceh, bantuan asing kita batasi karena nasional bisa meng-handle sendiri," ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan anggaran sebesar Rp560 miliar untuk penanganan bencana gempa bumi dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana yang dicairkan tersebut merupakan dana darurat (on call) permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dengan demikian, dana itu bisa segera digunakan.