Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Asumsi Makro 2025, Berikut Rinciannya

Anggie Ariesta
Banggar DPR dan pemerintah mengesahkan pendahuluan RKP, RAPBN 2025, dan asumsi makro 2025. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah mengesahkan pendahuluan mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Keputusan ini juga menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang didalamnya terdapat target pertumbuhan ekonomi nasional 2025 berkisar di 5,3-5,6 persen.

"Sasaran pembangunan RKP 2025 pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3-5,6 persen," ucap Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasludin dalam rapat tersebut di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Keputusan tersebut diambil atas kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Keputusan ini nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Keputusan lainnya juga ditetapkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 7-8 persen, angka tersebut naik dari sasaran yang diajukan pemerintah sebelumnya, 6-7 persen. Kemudian, Rasio Gini ditetapkan sebesar 0,379-0,382 dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,5-5 persen.

Selain itu, rapat tersebut juga menyepakati hasil Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN TA 2025. Berdasarkan pembahasannya, disepakati bahwa kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro pada RAPBN 2025 antara lain pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1-5,5 persen, kemudian laju inflasi 1,5-3,5 persen.

Selanjutnya besaran nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9-7,2 persen. Kemudian, disepakati harga minyak mentah Indonesia 75-85 dolar AS per barel, Lifting Minyak Bumi 580-605 ribu barel per hari, serta Lifting Gas Bumi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hore! PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga 2026, Ini Syaratnya

Nasional
1 bulan lalu

Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun

Nasional
1 bulan lalu

Ketua Banggar DPR Ingatkan Pentingnya Jaga Inflasi dan Rupiah, Singgung Gaya Koboi Menkeu Purbaya 

Nasional
2 bulan lalu

Sri Mulyani Naikkan Tunjangan Guru hingga Dosen Jadi Rp247,7 Triliun di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal