Bansos Karyawan Gelombang Kedua, Menaker Sebut Banyak Rekening Tak Aktif

Suparjo Ramalan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kanan) bersama Dirut BP Jamsostek, Agus Susanto saat rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

JAKARTA, iNews.id - Program bantuan sosial (bansos) bagi karyawan telah dilaksanakan dalam dua gelombang. Setiap pekerja telah memperoleh bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menargetkan 3 juta karyawan memperoleh BSU di gelombang kedua. Namun, baru 1,9 juta penerima yang mendapatkannya. Kebanyakan yang belum menerima karena rekening yang tak aktif.

"Selebihnya itu memang masih ada data yang misalnya, rekeningnya itu tidak aktif, kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang disampaikan kepada rekan-rekan pekerja," kata Menaker dikutip Jumat (4/9/2020).

Dia menegaskan kepada calon penerima untuk menyerahkan rekening bank yang aktif. Ini untuk mempermudah kerja pemerintah mentransfer uang kepada karyawan yang berhak menerima bansos.

Soal keterlambatan pencairan, Menaker memastikan hanya terjadi pada bank-bank non Himbara. Dia menyebut ada jeda waktu untuk pencairan BSU ke bank-bank swasta.

Untuk Himbara, kata dia, waktu pencairan dilakukan dalam waktu satu hari berlaku jika rekening yang digunakan penerima adalah BRI, BTN, Mandiri, dan BNI. Sementara bank selain keempat bank tersebut membutuhkan waktu maksimal 5 hari.

"Bank pemerintah adalah bank penyalur, bank penyalur itu disampaikan langsung kepada rekening pekerja, rekening pekerja itu ada yang rekeningnya bank pemerintah dan bank swasta. kami tidak membedakan antara rekening pemerintah dan Swasta. Jadi, dari 1,9 itu saya rasa banyak juga yang penerimanya bank bank swasta," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 

Nasional
4 bulan lalu

KPK Sita Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

Nasional
6 bulan lalu

Eks Menaker Ida Fauziyah-Hanif Dhakiri bakal Diperiksa Kasus Pemerasan TKA? Ini Kata KPK

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Abdul Halim dan Ida Fauziyah dari Kabinet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal