Bansos Karyawan Tahap Satu Disalurkan Hanya Lewat 4 Bank BUMN

Antara
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

Ida menegaskan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Program ini akan menyasar 15,7 juta karyawan yang dianggap telah memenuhi syarat. Mereka yang berhak akan masuk dalam penyaluran tahap berikutnya.

Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Syarat-syaratnya yaitu pekerja yang mendapat gaji upah di bawah Rp5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

“Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ida.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
21 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Makro
1 bulan lalu

Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Minta Himbara Kucurkan Pinjaman untuk Kopdes Merah Putih: Nggak Usah Takut

Nasional
2 bulan lalu

Ramai Aksi Buyback Saham Bank BUMN, DPR: Bantu Redam Volatilitas Pasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal