Bappenas: 2024 Presiden Jokowi Bisa Peringati 17 Agustus di Ibu Kota Baru

Giri Hartomo
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut, pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan dimulai tahun ini. Istana Presiden menjadi salah satu bangunan pertama yang akan dibangun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap pembangunan ibu kota baru tahap awal, termasuk Istana Presiden, bisa selesai pada 2024. Hal itu sudah masuk dalam rencana induk (masterplan).

"Tanggal 17 Agustus 2024 itu, Presiden bisa melaksanakan 17 Agustus itu di ibu kota negara baru," kata Suharso, Rabu (17/3/2021).

Suharso menegaskan, fokus pemerintah saat ini masih pada program vaksinasi meski ibu kota baru tetap diperhatikan. Dia menilai, pekerjaan ini harus dilakukan paralel, sehingga saat tercipta herd immunity, maka ekonomi bisa didorong lebih cepat.

"Dalam pandangan kami, kalau (pembangunan ibu kota) itu bisa dilakukan bisa mendorong ekonomi di wilayah Timur Indonesia dan nasional secara umum utamanya di sektor-sektor konstruksi, real estat, dan konsumsi," tuturnya.

Kajian Bappenas menunjukkan pembangunan IKN berkontribusi terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) antara 1,8 hingga 2,2 persen.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Mediasi Buntu, Sidang Sengketa Informasi terkait Ijazah Jokowi Berlanjut

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Kenang Kelahiran Hari Santri: Kebetulan Saya Terlibat 

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Puji Teknik Jokowi Tekan Inflasi: Harus Kita Akui Pengalaman Beliau

Nasional
4 hari lalu

Marsda Wahyu Hidayat Danpaspampres Era Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal