JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan sektor industri nasional tumbuh dalam rentang 5,1-5,6 persen dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019. Untuk mencapai target tersebut dan mendorong industri nasional ke arah yang lebih maju, pemerintah akan fokus pada beberapa isu strategis, yakni nilai tambah manufaktur, iklim usaha, produktivitas, kandungan teknologi, dan ekspor produk manufaktur.
"Strategi pengembangan industri nasional tersebut menjadi modal dasar dalam mencapai target visi pembangunan Indonesia tahun 2045 sebagai negara dengan tingkat pendapatan tinggi. Sektor industri diharapkan menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 7,8 persen per tahun dan kontribusi terhadap perekonomian sebesar 32 persen," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Bambang menjelaskan, pengembangan industri nasional diarahkan untuk memecahkan tiga masalah utama. Pertama, stagnasi produktivitas tenaga kerja industri. Kedua, daya saing industri nasional. Ketiga, ekspor produk manufaktur Indonesia didominasi produk teknologi rendah.
Rendahnya proporsi ekspor dengan kandungan teknologi tinggi mengindikasikan Indonesia belum berpartisipasi optimal dalam rantai nilai global. Saat ini karakteristik produk ekspor Indonesia bersifat homogen, dan tertinggal dalam mengembangkan produk baru di bidang manufaktur. Produk ekspor Indonesia terkonsentrasi pada produk hasil komoditi dan barang pertambangan, seperti batubara, CPO, dan karet, dengan sedikit kontribusi dari ekspor barang permesinan.
"Sementara, Thailand dan Malaysia memiliki karakteristik produk ekspor yang lebih heterogen dan berada dalam posisi yang lebih baik dalam menangkap perubahan konsumsi global, mendorong nilai tambah yang tinggi, serta lebih kuat dalam menghadapi fluktuasi harga komoditas," tuturnya.