JAKARTA, iNews.id – Indonesia resmi menandatangani kontrak sebelas pesawat jet Sukhoi seri Su-35 dari Rusia senilai 1,14 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Pembelian tersebut juga akan melibatkan kewajiban Rusia membeli komoditas dari Indonesia.
Kendati demikian, Rusia hingga saat ini belum menentukan komoditas mana yang akan dibeli. Padahal Indonesia sudah menawarkan, beragam komoditas seperti minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), kopi, kakao, teh, ikan, rempah-rempah, kopra, tekstil, alas kaki, plastik, resin, furnitur, dan produk lainnya.
“Dalam waktu dekat, harus segera dalam bulan ini harus selesai,” kata Oke Nurwan, Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin (19/2/2018).
Oke mengatakan, kontrak pembelian sukhoi tersebut mencapai 1,14 miliar dolar AS yang dibeli dengan skema imbal beli dimana Russia juga wajib membeli komoditas senilai pembelian alutsistat tersebut. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan.
Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa setiap pengadaan alutsista dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang dengan kandungan lokal (offset) minimal 85 persen dan paling rendah 35 persen dalam bentuk bahan baku, alih teknologi, pendidikan dan pelatihan, dan lain-lain. Dengan begitu, Oke mengatakan, sisa 50 persen harus diganti dengan pembelian komoditas dari Indonesia sehingga Indonesia akan memperoleh potensi ekspor 570 juta dolar AS.