BBM Premium Akan Dihapus, Ini Pertimbangan Kementerian ESDM 

Oktiani Endarwati
Kementerian ESDM menyatakan, sampai saat ini pemerintah masih mengevaluasi mendalam terkait kebijakan penghapusan BBM premium. (Foto: Pertamina)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Namun hingga kini wacana tersebut belum juga dilaksanakan. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih mengevaluasi mendalam terkait kebijakan tersebut. 

"Kami masih evaluasi mendalam terkait hal ini," ujarnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 virtual, Senin (18/1/2021). 

Dia menyebutkan, Pertamina juga diminta kontribusinya bagaimana menyelesaikan atau memenuhi harapan dari pemerintah dan masyarakat. "Jadi masih dalam tahap itu," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas, Kejar Target Produksi 1 Juta Barel

Nasional
2 hari lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Nasional
7 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
7 hari lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal