BBM Premium Akan Dihapus, Ini Pertimbangan Kementerian ESDM 

Oktiani Endarwati
Kementerian ESDM menyatakan, sampai saat ini pemerintah masih mengevaluasi mendalam terkait kebijakan penghapusan BBM premium. (Foto: Pertamina)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Namun hingga kini wacana tersebut belum juga dilaksanakan. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih mengevaluasi mendalam terkait kebijakan tersebut. 

"Kami masih evaluasi mendalam terkait hal ini," ujarnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 virtual, Senin (18/1/2021). 

Dia menyebutkan, Pertamina juga diminta kontribusinya bagaimana menyelesaikan atau memenuhi harapan dari pemerintah dan masyarakat. "Jadi masih dalam tahap itu," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

RI Segera Bangun Proyek PLTS 100 Gigawatt, Siapkan Lahan 24.000 Hektare

Makro
11 hari lalu

Kejar Produksi Energi, Bahlil Tawarkan 118 Wilayah Kerja Migas Baru ke Investor 

Nasional
17 hari lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

Nasional
24 hari lalu

Kementerian ESDM Selidiki Laporan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe oleh WN China

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal