Dengan begitu, diharapkan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional. Sementara negara lain kini hanya fokus untuk menghadapi pandemi Covid-19 saja.
"Negara lain masih menghadapi Covid-19. Kita juga sibuk menghadapi Covid-19 tapi juga me-reform perbaikan pondasi ekonomi dan kesejahteraan kita," ucapnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, melalui aturan sapu jagat tersebut, ekonomi Indonesia akan lebih kompetitif dan produktif. Selain itu, investasi juga akan lebih mudah masuk, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan mudah berkembang dan aturan-aturan tidak tumpang tindih.
"Ini sudah di-recognize beberapa negara, Moody's, Fitch, ADB, World Bank menggambarkan UU Omnibus Law dan kebijakan reformasi struktural sebagai upaya sungguh-sungguh pemerintah perbaiki iklim investasi," tuturnya.