JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kebijakan fiskal 2023 didesain agar mampu merespon dinamika yang terjadi, menjawab tantangan, dan mendukung pencapain target pembangunan secara optimal. Kebijakan fiskal tahun depan diarahkan pada peningkatan produktivitas untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Peningkatan produktivitas nasional akan ditempuh melalui upaya akselerasi transformasi ekonomi, yakni memanfaatkan secara optimal sekaligus mengantisipasi tren perubahan yang tengah terjadi pasca pandemi COVID-19 dengan mendorong peningkatan peran sektor-sektor potensial bernilai tambah tinggi," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Sri Mulyani menambahkan, akselerasi transformasi ekonomi perlu didukung dengan implementasi sejumlah agenda reformasi struktural, diantaranya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan sistem logistik, implementasi UU Cipta Kerja, reformasi sektor keuangan, termasuk reformasi fiskal melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
"Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural dan reformasi fiskal yang komprehensif dan konsisten, kebijakan fiskal 2023 akan berperan besar menjadi pilar utama kebijakan ekonomi makro untuk memacu kinerja ekonomi nasional, stabilisator jika terjadi guncangan, sekaligus sebagai instrumen utama pemerataan hasil-hasil pembangunan ekonomi ke seluruh pelosok dan lapisan ekonomi masyarakat," kata dia.
Dia mengatakan, pemerintah menyadari bahwa penerimaan perpajakan mempunyai kontribusi yang signifikan dalam pendapatan negara, namun di tengah proses pemulihan ekonomi upaya pencapaiannya masih menghadapi tantangan.
Salah satu tantangan mendasar dalam melakukan optimalisasi pendapatan negara adalah menciptakan terobosan kebijakan yang dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan dunia usaha. Beberapa terobosan kebijakan pendapatan negara yang akan dilakukan Pemerintah tahun 2023 antara lain melanjutkan penguatan reformasi baik secara administrasi maupun mebijakan regulasi.