Belanja di Pasar Santa, Sri Mulyani Jelaskan PPN: Pajak Tidak untuk Sembako di Pasar Tradisional

Aditya Pratama
Menkeu Sri Mulyani berbincang dengan pedagang di Pasar Santa. Foto: Instagram

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, PPN tidak untuk sembako di pasar tradisional

Dia menjelaskan hal itu dalam akunnya di Instagram. Sri Mulyani bercerita, belanja sayur, buah, dan bumbu ke pasar Santa di Kebayoran pada Senin pagi (14/6/2021). 

Sambil belanja, dia berbincang dengan beberapa pedagang di sana. ⁣Salah satu pedagang menyampaikan kekhawatirannya tentang pajak sembako, yang bakal menaikkan harga jual.

"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," katanya. 

Dia menuturkan, pemerintah tidak asal memungut pajak untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan asas keadilan. Misalnya, beras produksi petani seperti Cianjur, Rojolele, Pandan Wangi, yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak. 

"Namun beras premium impor seperti beras basmati, beras shirataki yang  harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Nasional
18 jam lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
2 hari lalu

Purbaya bakal Perbaiki Sistem Pengumpulan Pajak: Coretax Lagi Dibetulin, Sebentar Lagi

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal