Belum Terima BLT? Warga Diminta Daftar DTKS

Rina Anggraeni
Ilustrasi Bansos. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan khusus untuk masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial (bansos) yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Harus daftar DTKS," kata Mensos di Jakarta, Kamis (14/1/2021)

Untuk terdaftar di DTKAS, warga (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pendaftaran ini akan dibahas di Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru. 

"Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi Pre-List Akhir," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Bansos Rp900 Ribu November 2025 Cair Lagi? Ini Cara Ceknya via HP

Buletin
1 bulan lalu

Ratusan Warga Antre BLT Kesra Rp900 Ribu, Kantor Pos di Berbagai Daerah Membludak

Nasional
1 bulan lalu

Cek Bansos Rp900 Ribu November 2025 lewat HP, Cara Daftar dan Syaratnya Lengkap

Nasional
1 bulan lalu

BLT Kesra 2025 Cair Kapan? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Terbaru Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal