JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Badan ini dibentuk untuk mengakomodasi potensi sumber pendanaan yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup.
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sumber pendanaan lingkungan hidup masih memiliki potensi yang sangat besar untuk ditingkatkan. Ia bahkan menyebut BPDLH berpotensi mengelola dana sebesar Rp800 triliun untuk mengatasi isu terkait lingkungan hidup.
"Biasanya, mereka yang memiliki dana dan sekarang peduli terhadap lingkungan, mereka akan mencari negara maupun institusi yang memiliki kredibilitas dan komitmen untuk melaksanakan program-program dalam rangka memperbaiki dan melindungi lingkungan hidup," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Pengumpulan dana yang tidak hanya terfokus terhadap pendanaan dana dari negara menjadi kunci utama untuk merealisasikan potensi tersebut. Melalui BPLDH ini diharapkan mampu menarik sumber pendanaan dari berbagai pihak, seperti swasta, organisasi non-profit, atau pribadi.
Salah satu sumber pendanaan yang dinilai potensial adalah perdagangan karbon atau carbon trading. Carbon trading sendiri merupakan suatu kompensasi yang dibayarkan negara maju kepada negara mitra akibat tidak mengurangi emisi karbon yang sudah ditentukan dalam perjanjian.