Berangus Illegal Fishing, Stok Ikan di 2017 Capai 7,3 Juta Ton

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepanjang 2017 telah menahan 132 kapal karena telah terbukti melakukan illegal fishing. Penangkapan itu tidak hanya kapal berbendera asing, tapi kapal dari Indonesia turut diproses.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Syarief Widjaja mengatakan, adanya penangkapan ini membuat stok ikan pada 2017 bertambah 7,3 juta ton.

"Jika me-review outlook, tahun 2016 kita mencapai 6,3 juta ton, 2017 meningkat cukup baik yaitu 7,63 juta ton," kata Syarief di Gedung Bahari Mina IV, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

KKP berusaha menggenjot kinerja dengan memberikan sarana dan prasarana kepada nelayan sehingga di tahun ini stok ikan bertambah menjadi 9,45 juta ton. "Kita kan berikan dalam bentuk kapal, dalam bentuk alat tangkap, dan sebagainya," ujardia.

Syarief menyebut, selama periode 2016-2017 telah terjadi penambahan signifikan adanya penangkapan kapal illegal fishing. Selain mendorong stok, pasar ikan dinilai makin bergairah didukung dengan harga yang baik sehingga para nelayan pun makin bersemangat untuk bekerja.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

31 hari lalu

Trenggono Ungkap 6 Program Prioritas KKP, Bangun 5.000 Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam

1 bulan lalu

Menteri KKP Trenggono Bagi-Bagi 4 Ton Ikan Layang buat Warga Jakarta, Instruksi Prabowo

4 bulan lalu

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momen Hari Internasional Anti IUU Fishing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal