JAKARTA, iNews.id - Warga Malaysia menggalang dana untuk mengurangi utang negaranya yang mencapai 1 triliun ringgit Malaysia, setara Rp3.500 triliun (1 RM senilai Rp3.500). Sebab, nominal tersebut membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 80,3 persen.
Utang Indonesia hingga 30 April 2018 menyentuh Rp4.180 triliun atau naik 6,2 persen dibanding periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp3.667 triliun. Penggalangan dana untuk mengurangi utang Indonesia seperti yang dilakukan negara Malaysia pun mengemuka ke publik. Namun, apakah hal tersebut bisa direalisasikan?
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, kondisi Malaysia dengan Indonesia sangat berbeda. Sebab, rasio utang negara Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih 29,88 persen. Dengan demikian, masih jauh di bawah batas yang diizinkan 60 persen.
"Kondisi kita sangat berbeda. Utang pemerintah kita hanya sekitar 30 persen dari PDB dan pengelolaan fiskal kita sangat baik dan hati-hati," kata dia saat dihubungi iNews.id, Minggu (27/5/2018).
Selain itu, persoalan negara ini dinilai bukan pada utang pemerintah melainkan pada utang luar negeri yang dibayar menggunakan valuta asing (valas). Apalagi dengan nilai tukar rupiah yang terus melemah di atas Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).