Beri Insentif Pajak, Sri Mulyani Tak Ingin IKN Hanya Jadi Permukiman

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kemenkeu menyediakan berbagai fasilitas perpajakan di IKN melalui PMK 28/2024. (Foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyediakan berbagai fasilitas perpajakan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Sri Mulyani menerangkan, ketiga fasilitas pajak tersebut di antaranya fasilitas PPh, PPN, dan kepabeanan. 

"Ini juga untuk mendukung agar IKN bisa berkembang sebagai sebuah tidak hanya pemukiman, tapi menjadi pusat kegiatan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah konsisten mendukung agenda pembangunan nasional antara lain penguatan SDM (pendidikan dan kesehatan), penurunan prevalensi stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi (stabilisasi harga), pembangunan IKN, serta penyelesaian PSN.

Selain itu, pemerintah mendukung hilirisasi dengan kebijakan fiskal, insentif, dan bersinergi dengan peraturan K/L terkait, sehingga diharapkan dapat memperkuat ekspor, rantai pasok global, dan lapangan kerja dengan upah yang lebih layak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
6 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp16.723 per Dolar AS

Nasional
7 hari lalu

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen saat Nataru, Berikut Daftarnya 

Makro
9 hari lalu

Menko Airlangga Ungkap Indikator Ekonomi RI Membaik, IHSG Cetak Rekor Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal