Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konflik Pengasuhan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Komnas PA Pilih Netral
Advertisement . Scroll to see content

Sarwendah Gugat Wanprestasi Ruben Onsu, Sidang Perdana Digelar 13 Oktober

Kamis, 01 Oktober 2026 - 09:28:00 WIB
Sarwendah Gugat Wanprestasi Ruben Onsu, Sidang Perdana Digelar 13 Oktober
Sarwendah mengajukan gugatan wanprestasi Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan status sebagai penggugat.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus bergulir. Kali ini, Sarwendah mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan status sebagai penggugat.

Gugatan tersebut telah didaftarkan Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Jaenudin. Sidang perdana perkara itu dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober mendatang.

Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan respons santai. Menurut dia, langkah hukum yang diambil Sarwendah memang sudah semestinya dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melayangkan somasi.

"Enggak apa-apa. Kan memang harus dilakukan, ya kan? Karena kan saya rasa, pasti S dan kuasa hukumnya, Jaenudin, kan enggak mau dianggap sebagai orang yang menggertak sambal saja kan begitu artinya," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Minola mengatakan pihaknya tidak terkejut dengan masuknya gugatan wanprestasi tersebut. Dia menilai perbedaan penafsiran mengenai Akta 39 sudah menjadi persoalan yang sulit dipertemukan kedua pihak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut