Berikan Berbagai Insentif Pajak, Wamenkeu Berharap Orang Kaya Belanjakan Uang

Rina Anggraeni
Pemerintah terus memberikan berbagai insentif pajak guna mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN). (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus memberikan berbagai insentif pajak guna mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN). Insentif tersebut di antaranya, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil di bawah 1.500 cc hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah dan apartemen.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, insentif tersebut digulirkan agar masyarakat kelas menengah atas membelanjakan uangnya. Seluruh diskon pajak itu menggunakan skema Ditanggung Pemerintah (DTP).

"Mereka adalah multiplier yang kuat saat ini. Pemerintah memutuskan memberikan insentif karena ingin kelompok yang lebih kaya membelanjakan uangnya," kata Suahasil dalam webinar MNC Group Investor Forum 2021, Selasa (2/3/2031).

Dia melanjutkan, perputaran uang dari kelompok orang yang lebih kaya sangat penting untuk memulihkan perekonomian saat ini. Sebab, dana orang tajir saat ini hanya tersimpan di bank.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Nasional
16 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal