Mesir merupakan salah satu mitra dagang non-tradisional Indonesia yang terpenting di kawasan Timur Tengah dan berada dalam urutan ketiga dilihat dari total nilai perdagangan bilateral mencapai 1,86 miliar dolar AS pada 2021, setelah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA).
Bahkan selama 3 tahun terakhir, Mesir selalu menjadi salah satu penyumbang transaksi terbesar di Trade Expo Indonesia (TEI). Pada TEI 2019, Mesir menempati peringkat pertama dengan 270,51 juta dolar AS. Pada TEI 2020 dan 2021, Mesir berada di peringkat kedua dengan transaksi 244,29 juta dolar AS dan 560,2 juta dolar AS.
Namun demikian, masih ada tantangan dalam meningkatkan hubungan perdagangan dengan Mesir. Salah satunya adalah kebijakan baru Mesir tentang tarif bea masuk bagi sejumlah produk impor. Akibatnya, harga produk Indonesia yang masuk ke Mesir tidak kompetitif dibandingkan dengan produk serupa dari negara lain.
Ke depan, Indonesia perlu terus mengupayakan agar Mesir bersedia menyusun Preferential Trade Agreement (PTA). Sebab, Indonesia perlu memanfaatkan posisi strategis Mesir di kawasan sebagai hub dan pintu gerbang bagi ekspor produk unggulan Indonesia ke pasar negara-negara Arab dan Afrika, khususnya produk minyak sawit, biji kopi, produk ban, produk aki dan produk perikanan.
Saat ini, Kementerian Perdagangan RI sedang memfinalisasi counterdraft MoU pembentukan Joint Trade Committee RI-Mesir (JTC), sebagai mekanisme bilateral untuk peningkatan kerja sama perdagangan, termasuk rencana pembentukan PTA. Draf MoU JTC telah siap ditandatangani secara sirkuler atau langsung.