Febrie Adriansyah Klaim Tak Tahu Ada Brankas dan Emas 74 Kg, Pitra Romadoni: Nggak Masuk Logika
JAKARTA, iNews.id - Pengacara pelapor kasus kematian Sutrimo, Pitra Romadoni menilai adanya kejanggalan terkait klaim kubu Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah yang mengaku tidak tahu terkait keberadaan brankas dan emas 74 kilogram (kg) di rumah mewah di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Pitra dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026).
"Logikanya, uang sebanyak itu, dan emas 74 kilo, ya. Siapa sih yang mau nanggung risiko apabila hilang? Itu satu, logika sederhana ya," ucap Pitra.
Pitra pun menilai, kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut juga bingung keberadaan brankas dan emas tersebut bila berdalih mempersilahkan penyidik untuk mencari asal-usul tersebut.
"Kenapa kayak kebingungan? Karena emas itu juga enggak jelas asal-usulnya, tidak ada capnya. Apakah itu emas Antam dan lain-lain, tidak ada. Dan berat-beratnya berapa di situ enggak ditulis, kan gitu. Sehingga ini menjadi hal yang menurut saya itu sangat berbelit-belit," tuturnya.