Besok, Bandara Kertajati Majalengka Resmi Beroperasi

Mohamad Zeni Johadi
Bandara Internasional Jawa Barat. (Foto: iNews/Mohamad Zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews.id – Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berlokasi di Desa Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, beroperasi mulai besok, Kamis (23/5/2018).

Rencananya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan melakukan pendaratan pertama (historical landing) dari Kota Bandung menuju BIJB. Pria yang biasa disapa Aher itu menyebut, bandara yang diinisiasi oleh tokoh dan masyarakat Jawa Barat menjadi bandara terbesar kedua setelah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Aher juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Periode 2003-2008, Danny Setiawan yang menjadi salah seorang penggagas BIJB.

"Saya harus sebut, tentu secara khusus Pak Danny Setiawan sebagai Gubernur Jabar sebelumnya dan teman-teman dari Kadin Jawa Barat. Mereka adalah yang menginisiasi dan merencanakan awal bandara ini hingga mendapatkan izin prinsipnya dari Kemenhub pada saat itu," kata Aher, beberapa waktu lalu.

Bandara ini akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Setidaknya, akan ada dua pesawat dari Garuda Indonesia dan Batik Air yang melakukan historical landing. Manajer Area Bisnis BIJB, Agus Widodo mengatakan, bandara sudah terbuka untuk penerbangan sipil.

Editor :
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

3 Pesawat Lion-Batik Air Tujuan Soetta Dialihkan ke Kertajati Imbas Cuaca Buruk

Bisnis
2 tahun lalu

Menhub Mau Gandeng Abu Dhabi Airports Kembangkan Bandara Kertajati

Bisnis
2 tahun lalu

Penerbangan ke Bali dari Kertajati Lebih Murah dari Soetta, Berapa Harganya?

Bisnis
2 tahun lalu

Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Bakal Pindah ke Kertajati Mulai 28 Oktober 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal