JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) besok akan memberlakukan uji kendaraan berkala (kir) gratis untuk taksi konvensional dan online. Untuk tahap awal, pengujian kir ini diberlakukan di 10 kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, Medan, Pekanbaru, dan Palembang.
"Besok saya akan memberikan kir gratis yang berlaku seluruh indonesia jadi saya lakukan besok kami mulai," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi setelah pertemuan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Hal ini sebagai bukti bahwa pemerintah bersikap adil dan netral kepada taksi online maupun konvensional setelah adanya konflik di antara keduanya beberapa saat lalu. Dengan harapan, kedua pihak mau mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Karena selama ini seperti ada jarak, dengan cara ini kami akan intensifkan. Saya harapkan semua pemain aplikator, semua driver, ya ikutin lah kami sudah jawab permintaan mahal," ujar Menhub.
Besok, pihaknya juga akan melakukan pembuatan SIM A Umum yang dipatok harga Rp100.000 di Tangerang, Banten. Kemudian ia juga akan melakukan kembali pembuatan SIM ini di wilayah Jakarta, Bandung, dan Surabaya.