JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 21 dan 22 Desember 2022 memutuskan kembali menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Dengan begitu, suku bunga Deposit Facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menaikkan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan secara front-loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting). Selain itu, juga memastikan inflasi inti terjaga dalam sasaran 3 plus minus 1 persen.
"Keputusan stabilisasi nilai tukar rupiah juga terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," kata dia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(22/12/2022).
Arah bauran kebijakan BI 2023, kebijakan moneternya akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas. Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro-growth.
"BI terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi," ujar Perry.