BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persen

Michelle Natalia
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI menaikkan suku bunga acuan 50 bps jadi 4,75 persen. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Oktober 2022. BI menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. 

BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4 persen. Suku bunga lending facility juga dikerek 50 bps menjadi 5,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga ini merupakan langkah front-loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting). 

"Selain itu, untuk memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 plus minus 1 persen lebih awal pada paruh pertama tahun depan," kata Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(20/10/2022). 

Dia menuturkan, keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
9 jam lalu

BI Minta Pasar Tak Panik usai Perry Warjiyo Mundur: Kebijakan Kami Tidak Berubah

11 jam lalu

Destry Damayanti Buka Suara soal Kans Jadi Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo

12 jam lalu

Dipanggil ke Istana, Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Ungkap Arahan Prabowo

13 jam lalu

Airlangga Respons Perry Warjiyo Mundur: BI Tetap Jaga Stabilitas Moneter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal