JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) harus menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen pada bulan ini, untuk mengantisipasi potensi aliran modal keluar atau capital outflow.
Pernyataan itu, disampaikan Ekonom LPEM FEB Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, dalam kajian terbaru Divisi Makroekonomi LPEM FEB UI terkait Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 19-20 Oktober 2022.
"Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi aliran modal keluar akibat kenaikan suku bunga The Fed bulan depan, BI perlu menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,75 persen dalam RDG (Rapat Dewan Gubernur) bulan ini," kata Teuku Riefky, di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Dia menjelaskan, pelebaran perbedaan suku bunga yang dihasilkan diharapkan dapat meredam dampak ketidakpastian eksternal pada pasar keuangan dan valuta asing domestik.
"Menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 50 bps akan membantu BI untuk memperlambat arus keluar modal dan mengurangi tingkat depresiasi, yang membantu mengurangi tekanan inflasi dari produk impor," kata Teuku Riefky.