BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persen

Michelle Natalia
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI menaikkan suku bunga acuan 50 bps jadi 4,75 persen. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Oktober 2022. BI menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. 

BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4 persen. Suku bunga lending facility juga dikerek 50 bps menjadi 5,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga ini merupakan langkah front-loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting). 

"Selain itu, untuk memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 plus minus 1 persen lebih awal pada paruh pertama tahun depan," kata Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(20/10/2022). 

Dia menuturkan, keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Nasional
3 hari lalu

BI Ungkap Guyuran Dana Rp200 Triliun Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit

Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga Pangan 22 Desember 2025 jelang Natal, Mayoritas Komoditas Naik!

Nasional
9 hari lalu

BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal