BI Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi 5,5 Persen

Rully Ramli
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7RRR) sebesar 25 basis poin (bps). Demikian, suku bunga acuan BI kini berada di level 5,5 persen.

Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar selama dua hari pada 21-22 Agustus 2019. Selain itu, BI juga memangkas suku bunga deposit facility pada 4,75 persen dan lending facility 6,25 persen yang berlaku efektif hari ini, Kamis (22/8/2019).

"Rapat dewan gubernur pada tanggal 21 dan 22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7DRRR sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Perry mengatakan, keputusan bank sentral ini dilakukan setelah mencermati kondisi ekonomi global yang masih belum stabil. Saat ini masih banyak sentimen negatif yang menyebabkan terjadinya ketidakpastian global.

"Ketidakpastian pasar global berlanjut dan mendorong pergeseran dana global ke aset seperti obligasi AS dan komoditas seperti emas," katanya.

Kondisi ini, kata Perry, membuat BI mengambil posisi dovish untuk memberikan stimulus bagi ekonomi domestik. Posisi serupa juga diambil berbagai bank sentral negara lain.

"Berbagai negara memberikan stimulus fiskal dan pelonggaran kebijakan termasuk menurunkan suku bunga acuan," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Nasional
2 hari lalu

BI Ungkap Guyuran Dana Rp200 Triliun Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga Pangan 22 Desember 2025 jelang Natal, Mayoritas Komoditas Naik!

Nasional
8 hari lalu

BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal