BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,25 Persen

Michelle Natalia
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI menaikkan suku bunga acuan 50 bps jadi 4,25 persen. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Suku bunga deposit facility juga naik menjadi menjadi 3,5 persen, dan suku bunga lending facility naik menjadi 5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan tersebut merupakan langkah front-loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi. Selain itu, memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1 persen pada semester I 2023.

"Keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," kata dia di Jakarta, Kamis(22/9/2022). 

BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Makro
20 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
20 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
21 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
31 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal