BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,25 Persen

Michelle Natalia
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI menaikkan suku bunga acuan 50 bps jadi 4,25 persen. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Suku bunga deposit facility juga naik menjadi menjadi 3,5 persen, dan suku bunga lending facility naik menjadi 5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan tersebut merupakan langkah front-loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi. Selain itu, memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1 persen pada semester I 2023.

"Keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," kata dia di Jakarta, Kamis(22/9/2022). 

BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Nasional
2 hari lalu

BI Ungkap Guyuran Dana Rp200 Triliun Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga Pangan 22 Desember 2025 jelang Natal, Mayoritas Komoditas Naik!

Nasional
8 hari lalu

BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal