JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 Oktober 2025.
BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate tetap sebesar 4,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5 kurang lebih 1 persen, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi.