BI Tetapkan DP 0 Persen untuk Kredit Kendaraan dan KPR

Rina Anggraeni
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kebijakan tersebut untuk menggairahkan kembali industri otomotif dan properti.

"BI juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo secara virtual, Kamis (18/2/2021).

Perry mengatakan, bank sentral melonggarkan ketentuan DP KKB paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan. Untuk KPR, BI melonggarkan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti bagi bank yang memenuhi kriteria NPL atau NPF tertentu.

"Berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Kabar BI bakal di Bawah Kemenkeu

3 hari lalu

Purbaya Pastikan Bukan Calon Gubernur BI: Saya Jadi Menkeu Sudah Syukur

7 hari lalu

Prabowo Belajar dari India yang Bangun 40 Juta Rumah dalam 12 Tahun, Begini Caranya

8 hari lalu

Prabowo Saksikan Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi Serentak di Batang Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal