BI Tiadakan Kegiatan Operasional pada Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Anggie Ariesta
BI tiadakan kegiatan operasional saat cuti bersama 18 Agustus 2025. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) meniadakan kegiatan operasional pada Senin (18/8/2025). Hal itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan memberikan apresiasi kepada masyarakat.

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

"Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," ucap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).

Dengan ditiadakannya kegiatan operasional, BI tidak akan menyelenggarakan sejumlah layanan penting, antara lain:

-Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
-Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
-Layanan Operasional Kas.
-Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas.
-Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak!

6 hari lalu

Catat! Ini Daftar Long Weekend 2027, Ada Libur hingga 5 Hari!

7 hari lalu

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur di 2027, Ini Rincian Tanggalnya

15 hari lalu

Cadangan Devisa RI Naik jadi 146,5 Miliar Dolar AS di Agustus 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal