Biayai PBI BPJS Kesehatan, Kemenkeu Siapkan Rp47,8 Triliun pada 2020

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana sebesar Rp48,8 triliun untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun depan. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Anggaran ini ada di  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dalam anggaran kesehatan yang berjumlah Rp132,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan akan menambah alokasi anggaran untuk PBI JKN. PBI merupakan golongan peserta BPJS Kesehatan dari rakyat miskin sehingga dibiayai pemerintah.

Namun, untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri memang masih belum diputuskan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.

"JKN kita meningkatkan secara drastis dari Rp26,7 triliun menjadi Rp48,8 triliun, antisipasi kenaikan PBI yang dalam hal ini masih digodok. dan nanti akan ditetapkan," ujarnya saat konferensi pers Nota Keuangan di Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Health
15 jam lalu

Viral Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Menkes Bilang Begini!

Nasional
4 jam lalu

Apa Itu PBI BPJS yang Pesertanya Dinonaktifkan? Ini Penjelasannya

Nasional
10 hari lalu

66 Rumah Sakit Akan Dibangun di Daerah Tertinggal, 14 Sudah Siap Beroperasi!

Nasional
10 hari lalu

Kalahkan Negara Maju, Indonesia Tembus UHC Lewat BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal