Biayai PBI BPJS Kesehatan, Kemenkeu Siapkan Rp47,8 Triliun pada 2020

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana sebesar Rp48,8 triliun untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun depan. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Anggaran ini ada di  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dalam anggaran kesehatan yang berjumlah Rp132,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan akan menambah alokasi anggaran untuk PBI JKN. PBI merupakan golongan peserta BPJS Kesehatan dari rakyat miskin sehingga dibiayai pemerintah.

Namun, untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri memang masih belum diputuskan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.

"JKN kita meningkatkan secara drastis dari Rp26,7 triliun menjadi Rp48,8 triliun, antisipasi kenaikan PBI yang dalam hal ini masih digodok. dan nanti akan ditetapkan," ujarnya saat konferensi pers Nota Keuangan di Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat

Nasional
2 jam lalu

Update! Wamenkes Pastikan Status BPJS Pasien Cuci Darah yang Viral Sudah Aktif Lagi

Nasional
3 jam lalu

Pemerintah Jamin Biaya Pasien Cuci Darah BPJS Nonaktif? Ini Kata Wamenkes!

Health
3 jam lalu

Viral Kasus Pasien Cuci Darah Ditolak Berobat gegara BPJS Nonaktif, Wamenkes Turun Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal