JAKARTA, iNews.id – Berbisnis di Indonesia kini lebih mudah. Laporan terbaru Bank Dunia menunjukkan, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia (ease of doing business/EODB 2018) membaik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.
Pada EODB 2017, posisi Indonesia berhasil naik 15 peringkat dari 106 menjadi peringkat 91. Pada tahun tersebut Indonesia masuk dalam 10 negara Top Reformers. Dengan demikian, dalam dua tahun terakhir, posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelumnya, pada EODB 2017, posisi Indonesia berkisar antara 116–129.
“Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menjadi tempat yang lebih mudah untuk berusaha. Prestasi ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (01/11/2017).
Sebagai perbandingan, perkembangan peringkat negara-negara lain di ASEAN dalam dua tahun terakhir sebagai berikut, Brunei Darussalam naik 41 peringkat, Vietnam naik 23 peringkat dan Thailand naik 20 peringkat. Adapun Malaysia turun 2 peringkat dan Filipina turun 14 peringkat.
Indikator EODB 2018 yang meningkat tajam, yakni: (1) Penyelesaian Kepailitan (Resolving Insolvency) dari posisi 74 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 (36 peringkat); (2) Penegakan Kontrak (Enforcing Contracts) dari posisi 171 di EODB 2016 menjadi posisi 145 di EODB 2018 (26 peringkat); (3) Penyambungan Listrik (Getting Electricity) dari posisi 61 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 (23 peringkat).