BKN Beri Tenggat Waktu Pemberkasan CPNS Akhir Februari 2019

Koran SINDO
Ilustrasi. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.idBadan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu sampai akhir Februari bagi instansi untuk mengusulkan penetapan atau pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Tenggat ini sebenarnya mundur dari yang sebelumnya ditargetkan akhir tahun lalu. Dari usulan penetapan ini nanti akan diterbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi. “Kami menargetkan akhir Februari. Itu maksimal menerima berkas dari instansi. Setelah itu tidak akan toleransi,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Meski ada batas waktu formal yang ditetapkan, Ridwan tetap meminta instansi segera melakukan pemberkasan. Utamanya bagi instansi-instansi yang sudah melakukan pengumuman secara resmi. “Kan ada instansi yang sudah bisa mengumumkan. Itu kami harapkan segera usulkan berkas. Salah satu nya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” tuturnya.

BKN memastikan tidak ada masalah yang signifikan akibat mundurnya waktu penetapan CPNS 2018. Keterlambatan ini pun sudah dikonsultasikan dengan Kemeterian Keuangan (Kemenkeu). “Ternyata tidak masalahkarenagajidantun jangan bisa melebihi tahun anggaran. Panitia seleksi nasional sudah berdiskusi dengan Kemenkeu. Tetapi, semakin cepat hasil CPNS ditetapkan, semakin cepat bekerja, semakin baik bagi pelayanan,” tuturnya.

Menurut Ridwan, saat ini ada 505 instansi yang sudah bisa mengumumkan hasil seleksi CPNS. Sisanya masih ada 48 instansi yang dalam proses verifikasi di BKN. “Instansi yang sudah selesai digital signaturenya itu sejumlah 505 instansi. Artinya instansi ini bisa mengumumkan. Lalu 48 instansi mudah-mudahan pekan ini selesai,” ujar dia.

Ridwan mengakui masih ada jabatan yang kosong sampai tahap akhir seleksi CPNS. Hal itu karena tidak ada pelamar atau jumlah yang lolos tidak memenuhi target. “Yang kosong itu terutama jabatan-jabatan yang tidak bisa mendapat pengalihan. Kalau tenaga pen didikan dan kesehatan kan satu instansi itu bisa mengisi kekosongan-kekosongan,” katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
2 bulan lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
2 bulan lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
2 bulan lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal