Pemerintah berencana mengubah sistem baru gaji PNS. Dalam sistem yang baru, gaji PNS tak lagi berdasarkan pangkat dan golongan, melainkan beban dan risiko kerja.
Dengan perubahan itu, kemungkinan besar PNS bisa memperoleh kenaikan gaji pokok. Paryono menyatakan, sistem baru gaji PNS masih dalam pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Dalam FGD (Focus Group Discussion) juga tidak tahu persis negara mana yang jadi acuan. Tapi saat ini gaji PNS masih dalam pembahasan," tuturnya.