BKN: Masa Sanggah Bukan untuk Perbaiki Kesalahan karena Ketidaktelitian Peserta CPNS 

Dita Angga
Masa sanggah untuk CPNS dibuka hari ini hingga 6 Agustus 2021. (Foto: Ist)

Dia menuturkan, untuk melakukan sanggah pelamar perlu melihat alasan TMS. Jika alasannya dirasa tidak sesuai maka bisa dilakukan sanggah. Dia pun menyebut tidak ada dokumen khusus yang dipersiapkan karena memang bukan masa perbaikan.

“Pertama dilihat dulu apa alasan tidak lolos seleksi administrasi. Cermati apakah itu benar bahwa alasan misalnya ijazah tidak sesuai. Kalau memang misalnya menurut pelamar sudah sesuai, ya silakan disanggah. Sebenarnya tidak ada persiapan dokumen apapun karena tidak memperbaiki dokumen,” tutur dia.

Menurutnya, instasi terkait juga akan memberikan jawaban sanggahan mulai hari ini hingga Jumat pekan depan. Setelah itu, pengumuman setelah masa sanggah akan disampaikan pada Minggu (15/8/2021). 
 
“Instansi ada waktu untuk meneliti kemudian kan ada jadwal untuk mengumumkan hasil verifikasi,” ucap Paryono.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
11 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

26 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

1 bulan lalu

Kemenhaj Gelar Tes CAT Petugas Haji 2027, Hasil Bisa Dipantau secara Real Time

1 bulan lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal