BKN: Masa Sanggah Bukan untuk Perbaiki Kesalahan karena Ketidaktelitian Peserta CPNS 

Dita Angga
Masa sanggah untuk CPNS dibuka hari ini hingga 6 Agustus 2021. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masa sanggah peserta seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai hari ini, 4 hingga 6 Agustus 2021. Sementara instansi terkari diberikan waktu menjawab sanggahan mulai hari ini jingga Jumat pekan depan (13/8/2021).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan, masa sanggah hanya untuk menyanggah hasil verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat (TMS) yang bukan disebabkan karena kesalahan pelamar.

"Jadi sekali lagi, masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan karena ketidaktelitian pelamar CASN 2021," tulis akun BKN di Instagram.

Plt Karo Humas BKN Paryono menjelaskan, jika pelamar sudah mengunggah persyaratan yang tidak sesuai meskipun mengajukan sanggah akan tetap dinyatakan TMS.

“Kalau pelamar sudah merasa salah unggah dokumen dan di situ ada keterangan bahwa ijazah tidak sesuai itu tidak bisa diperbaiki. Misalnya disanggah pun hasilnya akan tetap sama yakni tidak lolos,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
1 bulan lalu

KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Nasional
1 bulan lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal