BKN Sebut Perubahan Sistem Gaji PNS Tak Bisa Diterapkan Serentak

Dita Angga
Pemerintah berencana mengubah sistem gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang semula berdasarkan golongan dan pangkat kini berubah menjadi beban kerja. (Foto: Setkab)

Haryomo menyebut terdapat tiga hal yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan sistem gaji PNS yang baru. Pertama, semua instansi sudah harus melakukan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.

Kedua, semua instansi harus sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Sehingga semua jabatan yang ada di instansi itu harus sudah punya kelas jabatan.

Ketiga, adalah yang paling penting bahwa harus disesuaikan dengan anggaran negara . Artinya kembali kepada kemampuan keuangan negara.

“Sehingga sekali lagi kalau ada pertanyaan apakah tahun depan akan berlaku? Tentunya ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan itu sudah terpenuhi. Padahal sekarang pemerintah baru konsen untuk mengatasi pandemi covid ini,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
1 bulan lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Nasional
2 bulan lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
3 bulan lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal