"Untuk menarik FDI cukup kerja keras karena kompetitor kita negara maju dan berkembang dan setiap negara menjanjikan berbagai kemudahan, insentif," ucapnya.
Oleh karena itu lanjut Yuliot, Indonesia juga perlu melakukan perbaikan agar memperoleh modal dari asing. Beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah, yaitu Incremental capital-output ratio (ICOR) atau daya saing.
Sebagai gambaran, daya saing Indonesia berada di level 6,6 di tahun 2018 atau lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Thailand di level 4,5, Malaysia di level 4,5, Vietnam di level 4,6, dan Filipina di level 3,7.
"Dibandingkan negara ASEAN lain kita relatif kurang kompetitif. Kemudian EoDB kita stagnan di peringkat 73. Pemerintah terus melakukan perbaikan dilakukan termasuk omnibus law ini terkait perbaikan di Indonesia," kata Yuliot.