BKPM Sebut Pemangkasan Prosedur Kunci Kejar Peringkat Kemudahan Berusaha

Muhammad Aulia
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus melakukan terobosan dengan memangkas prosedur guna menggaet investor. (Foto: Shutterstock)

"Perizinan konstruksi dari 18 prosedur dengan waktu 191 hari menjadi 5 prosedur dengan waktu 21 hari. Pendaftaran properti juga sebelumnya memiliki 6 prosedur dengan waktu sekitar 1 bulan menjadi hanya 3 prosedur dengan waktu tidak sampai 1 minggu," tuturnya.

Yuliot melanjutkan bahwa indikator yang cukup banyak mendapatkan keluhan dari investor adalah Enforcing Contracts atau penegakan kontrak. Indonesia sendiri berada pada urutan 139 pada indikator tersebut. Dia mengatakan bahwa perbaikan paling signifikan memang terdapat pada indikator ini.

"Perubahan signifikan terjadi pada indikator penegakan kontrak. Dari yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih dari 1 tahun atau sekitar 390 hari, Mahkamah Agung sudah membuat regulasinya dan perbaikan implementasi pengadilan sederhana dengan proses sesingkat mungkin hingga hanya membutuhkan waktu pengurusan paling lama sekitar 43 hari," ujar dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
5 jam lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Bisnis
1 hari lalu

Ini 3 Manfaat Rebalancing Portofolio dalam Investasi

Bisnis
4 hari lalu

Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!

Bisnis
7 hari lalu

Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal