BKPM Sebut Pemangkasan Prosedur Kunci Kejar Peringkat Kemudahan Berusaha

Muhammad Aulia
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus melakukan terobosan dengan memangkas prosedur guna menggaet investor. (Foto: Shutterstock)

"Perizinan konstruksi dari 18 prosedur dengan waktu 191 hari menjadi 5 prosedur dengan waktu 21 hari. Pendaftaran properti juga sebelumnya memiliki 6 prosedur dengan waktu sekitar 1 bulan menjadi hanya 3 prosedur dengan waktu tidak sampai 1 minggu," tuturnya.

Yuliot melanjutkan bahwa indikator yang cukup banyak mendapatkan keluhan dari investor adalah Enforcing Contracts atau penegakan kontrak. Indonesia sendiri berada pada urutan 139 pada indikator tersebut. Dia mengatakan bahwa perbaikan paling signifikan memang terdapat pada indikator ini.

"Perubahan signifikan terjadi pada indikator penegakan kontrak. Dari yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih dari 1 tahun atau sekitar 390 hari, Mahkamah Agung sudah membuat regulasinya dan perbaikan implementasi pengadilan sederhana dengan proses sesingkat mungkin hingga hanya membutuhkan waktu pengurusan paling lama sekitar 43 hari," ujar dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Setahun Prabowo-Gibran, Danantara Jadi Mesin Baru Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis
7 hari lalu

MNC Sekuritas Gelar Edukasi Having Fund 2025 di UPN Veteran Jakarta, Gandeng Maybank AM dan KDB Tifa Finance

Bisnis
10 hari lalu

Siapa Pemilik Saham CBRE yang Diborong Andry Hakim Rp200 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal