BKPM Seleksi 42 Kawasan Industri yang Dapat Kemudahan Investasi

Antara
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyeleksi 42 kawasan industri di 10 provinsi dan 23 Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi tahap ketiga.

"Kami sekarang sedang menyeleksi 42 kawasan industri di 10 provinsi dan 23 kabupaten/kota," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Tamba menjelaskan, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada investor setelah memperoleh pendaftaran investasi untuk dapat segera melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus perizinan di daerah dan perizinan pelaksanaan lainnya.

KLIK merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.

KLIK telah dilaksanakan sejak 22 Februari 2016 dan diimplementasikan di 32 kawasan industri yang tersebar di 10 provinsi dan 16 kabupaten/kota.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Nvidia Pilih Investasi di Malaysia Dibanding RI, Ini Respons BKPM

Bisnis
8 hari lalu

Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Bisnis
22 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal