BKPM Seleksi 42 Kawasan Industri yang Dapat Kemudahan Investasi

Antara
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyeleksi 42 kawasan industri di 10 provinsi dan 23 Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi tahap ketiga.

"Kami sekarang sedang menyeleksi 42 kawasan industri di 10 provinsi dan 23 kabupaten/kota," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Tamba menjelaskan, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada investor setelah memperoleh pendaftaran investasi untuk dapat segera melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus perizinan di daerah dan perizinan pelaksanaan lainnya.

KLIK merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.

KLIK telah dilaksanakan sejak 22 Februari 2016 dan diimplementasikan di 32 kawasan industri yang tersebar di 10 provinsi dan 16 kabupaten/kota.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun

Nasional
14 jam lalu

Formas Kolaborasi dengan Investor China, Buka Peluang Kerja Sama Investasi

Bisnis
2 hari lalu

Simak IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Investasi Itu Gampang, yang Susah Konsisten

Nasional
2 hari lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal