BKPM Seleksi 42 Kawasan Industri yang Dapat Kemudahan Investasi

Antara
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyeleksi 42 kawasan industri di 10 provinsi dan 23 Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi tahap ketiga.

"Kami sekarang sedang menyeleksi 42 kawasan industri di 10 provinsi dan 23 kabupaten/kota," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Tamba menjelaskan, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada investor setelah memperoleh pendaftaran investasi untuk dapat segera melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus perizinan di daerah dan perizinan pelaksanaan lainnya.

KLIK merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.

KLIK telah dilaksanakan sejak 22 Februari 2016 dan diimplementasikan di 32 kawasan industri yang tersebar di 10 provinsi dan 16 kabupaten/kota.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal

57 tahun lalu

Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas

57 tahun lalu

Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang dan Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas

57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal